Latar Belakang
Seluruh program kami mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan regulasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Mengacu pada ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Permen ESDM No. 43 Tahun 2016, dan berbagai regulasi lain terkait, sertifikasi kompetensi menjadi kewajiban untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki Knowledge, Skill, dan Attitude yang sesuai standar nasional.
PT Kompeten Persada Bersahaja menawarkan berbagai program pelatihan dan uji kompetensi untuk mendukung perusahaan dalam meningkatkan kualitas SDM, baik untuk pemenuhan regulasi maupun peningkatan produktivitas kerja.
Company Profile
Kami bergerak di bidang jasa pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja untuk mendukung peningkatan kualitas SDM di sektor Pertambangan, Industri, Konstruksi, dan Sektor Lainnya. Seluruh program kami mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan regulasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ahli K3 Umum - BNSP
Rp. 5.000.000,-
Rp. 2.400.000,-
POP - BNSP
Rp. 5.000.000,-
Rp. 3.200.000,-
POM - BNSP
Rp. 7.000.000,-
Rp. 4.400.000,-
POU - BNSP
Rp. 9.000.000,-
Rp. 6.500.000,-